NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terdaftar Masuk sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cermati Progres Penyalurannya

Senin 20 Jan 2025, 23:33 WIB
Ilustrasi KPM penerima saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Ilustrasi KPM penerima saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Tahun 2025 Segera Disalurkan, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Mendapatkannya

Persyaratan untuk Menerima BPNT 2025

Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BPNT di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Nama penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap keluarga penerima bantuan, berdasarkan kriteria seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.

4. Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki pendapatan tetap.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 bisa lewat situs Kemensos. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi kolom data yang diperlukan, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

4. Ketikkan kode yang tertera di kotak kode.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Segera Disalurkan di Triwulan Pertama

Berita Terkait
News Update