Dana Bansos BLT BBM Tahun 2025 Segera Disalurkan, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Mendapatkannya

Senin 20 Jan 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BBM 2025: Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi pencairan BLT BBM 2025: Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Pencarian Penerima Dana Bansos PIP Statusnya Malah Data Tidak Ditemukan, Cek Cara Mengatasinya

Pemerintah menjamin agar proses pencairan dana bansos ini berjalan lancar, menghindari kendala yang bisa menghambat penerima manfaat.

Besaran dana yang diterima tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat bervariasi.

Akan tetapi secara umum, bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Kriteria penerima BLT BBM 2025 adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dana akan berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang dikelola oleh pemerintah.

Kriteria Penerima BLT BBM 2025

Penerima BLT BBM tahun 2025 adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima bantuan ini juga harus terdampak langsung oleh kebijakan kenaikan harga BBM, namun belum memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Nama KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Ditentukan, Hilal Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Semakin Dekat?

Pemerintah daerah juga bertugas memverifikasi data penerima agar bantuan ini tepat sasaran.

Besaran Nominal BLT BBM 2025

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM 2025 kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Berita Terkait
News Update