Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!(Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!

Minggu 19 Jan 2025, 11:38 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 kini semakin mudah dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.

NIK ini menjadi data utama yang digunakan pemerintah untuk memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima bantuan.

Dengan proses digital melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, langkah pendaftaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.

Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan memberikan bantuan finansial yang ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Agar berhasil mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Berikut panduan lengkap untuk mendaftar dan memanfaatkan bantuan PKH 2025.

Baca Juga: Bansos Kemensos PKH Akan Cair Rp750.000 Bagi KPM Terdata di DTKS Masuk Kategori Ini, Simak Informasinya

Cara daftar PKH 2025

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tercatat di Daftar Penerima Saldo Bansos PKH Rp1.500.000 di Daerah Ini, Dana Susulan Tersedia di Rekening BRI!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: Update Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT via KKS BRI Hari Ini, Minggu 19 Januari 2025

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Itulah cara daftar jadi penerima bansos PKH pakai NIK KTP dan informasi lainnya.

Tags:
PKH Program Kartu HarapanNIK KTP 2025syarat

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor