NIK e-KTP Milik Anda Tercatat di Daftar Penerima Saldo Bansos PKH Rp1.500.000 di Daerah Ini, Dana Susulan Tersedia di Rekening BRI!

Minggu 19 Jan 2025, 08:02 WIB
Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 tersedia di rekening KKS bank BRI dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan. (Sumber: X/Desty007)

Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 tersedia di rekening KKS bank BRI dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan. (Sumber: X/Desty007)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar gembira yang perlu Anda ketahui.

Bagi Anda yang tercatat dalam daftar penerima PKH susulan, saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 kini sudah tersedia dan siap untuk dicairkan.

Bantuan sosial PKH tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di rekening BRI milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran saldo dana bansos Rp1.500.000 itu sudah mulai diterima oleh KPM yang berada di wilayah Bandung.

Secara teknis, saldo dana Rp1.500.000 tersebut merupakan tahap validasi by sistem yang telah dilakukan pada awal bulan Januari 2025.

"Alhamdulillah, ini merupakan bantuan PKH tahap validasi by system yang baru dicairkan di bulan Januari ini," bunyi keterangan yang disampaikan Gania Vlog.

Keterangan tersebut menandakan bahwa, bantuan sosial telah melewati tahap validasi untuk menggantikan beberapa KPM yang tercoret dari kelayakan penerima bansos PKH.

Oleh karena itu, bagi pemilik NIK e-KTP yang merupakan penerima bansos PKH susulan ini, sangat penting untuk segera mengecek status bantuan yang diterima.

Anda dapat melakukannya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang akan memberikan informasi terkini mengenai status pencairan bantuan sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.00 dari Subsidi BPNT 2024 Cair via Rekening BSI, Cek Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Situs Resmi

Berita Terkait
News Update