PPPK Paruh Waktu: 8 Jenis Jabatan hingga Kode Rekening untuk Pembayaran Gaji, Cek Selengkapnya di Sini

Minggu 19 Jan 2025, 10:27 WIB
PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Instagram/kemenpanrb)

PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Instagram/kemenpanrb)

Bagi tenaga kesehatan honorer yang belum diangkat sebagai ASN, jabatan ini meliputi posisi seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang sangat dibutuhkan di fasilitas kesehatan pemerintah.

Tenaga Teknis

Jabatan ini meliputi berbagai posisi teknis di instansi pemerintah, seperti teknisi laboratorium, pengelola data, hingga teknisi informasi yang berperan penting dalam operasional teknis sehari-hari.

Baca Juga: MenPAN RB Tegaskan Tenaga Honorer PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status, Cek 2 Syaratnya!

Pengelola Umum Operasional

PPPK paruh waktu juga dapat mengisi posisi pengelola umum yang bertanggung jawab atas operasional secara umum di lingkungan kerja pemerintah, termasuk tugas administrasi dan pengelolaan operasional kantor.

Operator Layanan Operasional

Jabatan ini lebih spesifik dalam mengelola dan mengoperasikan layanan operasional pemerintah. Operator layanan operasional bertanggung jawab terhadap kelancaran layanan publik.

Baca Juga: Masa Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Ini Link dan Cara Daftarnya

Pengelola Layanan Operasional

Posisi ini berperan dalam mengelola layanan operasional yang lebih luas, termasuk pengelolaan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur layanan publik yang disediakan oleh instansi pemerintah.

Penata Layanan Operasional

Penata layanan operasional bertugas memastikan semua layanan operasional berjalan sesuai standar dan peraturan yang berlaku, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan untuk masyarakat.

Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PPPK Tahun 2025, Cair Setiap Awal Bulan

Kode Rekening untuk Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Salah satu hal penting yang dibahas dalam Surat Edaran dari Kemendagri adalah kode rekening khusus yang digunakan untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Setiap jabatan memiliki kode rekening tersendiri yang digunakan untuk penganggaran gaji, di antaranya:

  • 0083: Kode untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu di jabatan guru.
  • 0084: Kode untuk tenaga kependidikan.
  • 0085: Kode untuk tenaga kesehatan.
  • 0086: Kode untuk tenaga teknis.
  • 0087: Kode untuk pengelola umum operasional.
  • 0088: Kode untuk operator layanan operasional.
  • 0089: Kode untuk pengelola layanan operasional.
  • 0090: Kode untuk penata layanan operasional.

Kode rekening ini akan digunakan oleh pemerintah daerah dalam penganggaran gaji PPPK paruh waktu yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

News Update