Pahami perbedaan Bansos PKH dan BPNT, dua program bantuan sosial penting dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Memahami Perbedaan Bansos PKH dan BPNT, Informasi untuk Calon KPM

Minggu 19 Jan 2025, 19:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program bantuan sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dua di antaranya yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Meskipun keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan PKH dan BPNT, memberikan informasi penting bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia dan Rekening KKS!

Pengertian dan Tujuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama pada bidang kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi angka kemiskinan.  

Tujuan Utama PKH

Pengertian dan Tujuan BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk non-tunai yang digunakan khusus untuk membeli bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Tujuan Utama BPNT

Perbedaan Mendasar PKH dan BPNT

PKH

BPNT

Baca Juga: Raih Saldo Dana Rp400.000 Resmi dari Pemerintah, Cek Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp

Kesimpulan

PKH dan BPNT merupakan dua program penting yang saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memahami perbedaan di antara keduanya, calon KPM dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal.

Tags:
bantuan sosial 2025bantuan sosial PKHbantuan sosial KPM PKH BPNT bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor