POSKOTA.CO.ID - Mengecek status kepesertaan, dalam program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini semakin mudah.
Pemerintah terus berupaya guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas, untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat, adalah dengan memanfaatkan sistem daring yang telah disediakan, dengan menggunakan NIK e-KTP.
Bansos PKH dan BPNT dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Baca Juga: Mudah dan Anti Ribet! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025, Simak
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memverifikasi status kepesertaan mereka.
Pengecekan ini tidak hanya membantu memastikan keikutsertaan dalam program, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara efektif dan efisien.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos untuk tahun 2025, tidak perlu khawatir karena caranya sangat mudah.
Dengan beberapa langkah sederhana melalui perangkat ponsel atau komputer, Anda bisa mengetahui status kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.
Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Anda Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH di 2025? Intip Cara Mengeceknya
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan mengeceknya, Anda akan lebih cepat mengetahui status penerima untuk Bansos PKH ataupun BPNT di 2025 ini.
BPNT dan PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang memiliki syarat tertentu untuk mereka yang menerimanya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP
- Sudah terdata sebagai masyarakat membutuhkan, yang tercatat di kelurahan setempat juga sudah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, aparatur Desa, dan Pekerja yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Sedang tidak menerina bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan, Anda berkesempatan untuk bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah ini.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.