Ilustrasi saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025. (Facebook/Update Info Bansos)

EKONOMI

Dana Bansos PKH hingga Total Rp1.400.000 Siap Cair pada Tahap 1 2025 untuk Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Rincian Saldonya!

Minggu 19 Jan 2025, 12:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah siap menyalurkan saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sesuai kategori.

Dana bansos Rp1.400.000 tersebut direncanakan akan disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan dua anak usia dini (0-6 tahun) dan satu lansia.

Disamping itu, saldo dana bansos dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan komponen keluarga terdaftar juga siap didistrubsikan secara bertahap.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana bansos pada PKH tahap 1 tahun 2025 akan dilakukan melalui dua skema berbeda.

Di mana, setiap dua bulan sekali melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) dan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial dari subsidi pemerintah ini, penting untuk melakukan pemeriksaan status penerimaan melalui laman resmi.

Kemudian, pastikan juga bahwa Anda telah memenuhi syarat yang ditetapkan agar NIK e-KTP terdaftar tercantum sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Kamu Telah Terpilih Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BSI, Cek Wilayahnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang mengintegrasikan berbagai data dari berbagai sumber, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Untuk dapat menerima bantuan, calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan sesuai dengan identitas diri Anda.

3. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Penerima bantuan sosial harus berasal dari keluarga yang berstatus miskin atau rentan miskin. Penentuan status ini dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.

4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih merata, penerima bantuan PKH tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan serupa dari program lain.

Setiap keluarga hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial agar alokasi dana dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.00 dari Subsidi BPNT 2024 Cair via Rekening BSI, Cek Selengkapnya

Rincian Penerima Bansos PKH 2025

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda, tergantung pada komponen dalam keluarga.

Berikut rincian lengkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pada Minggu, 19 Januari 2025.

1. Rp150.000

Bantuan senilai Rp150.000 diberikan kepada KPM PKH yang memiliki satu anak sekolah dasar (SD). Bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali melalui KKS Merah Putih.

2. Rp583.000

Keluarga yang memiliki satu anak sekolah menengah pertama (SMP) dan satu anak sekolah menengah atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp583.000.

3. Rp1.050.000

KPM PKH dengan anggota keluarga berupa satu anak disabilitas berat, satu lansia, dan satu anak SMP akan menerima bantuan sebesar Rp1.050.000.

4. Rp1.400.000

Nominal tertinggi pada tahap 1 ini, yaitu Rp1.400.000, diberikan kepada KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (balita) dan satu lansia dalam keluarga.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan memperoleh informasi terkait pencairan bantuan.

1. Akses Laman Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Anda bisa mengakses laman ini melalui browser di perangkat komputer, laptop, maupun ponsel pintar.

2. Masukkan Data Wilayah Sesuai KTP

Setelah membuka laman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah yang sesuai dengan alamat KTP Anda.

Data yang perlu diisi antara lain, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pastikan untuk mengisi semua kolom wilayah dengan benar agar hasil pengecekan sesuai.

3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pengisian nama ini sangat penting untuk memastikan pencocokan data antara yang Anda masukkan dengan yang ada dalam basis data Kemensos.

4. Masukkan Kode CAPTCHA

Untuk memverifikasi bahwa Anda bukan bot atau program otomatis, Anda akan diminta untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar.

Tujuan dari CAPTCHA adalah untuk mencegah penyalahgunaan situs oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Klik "Cari Data" untuk Melihat Hasilnya

Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan dengan benar, klik tombol Cari Data. Dalam beberapa detik, sistem akan memproses permintaan Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi tentang status dan jadwal pencairan akan ditampilkan.

Melakukan pengecekan status penerima PKH sangat penting karena membantu Anda mengetahui rincian lebih lanjut terkait saldo dana bansos yang disalurkan Pemerintah.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa, istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
PKH Tahap 1 2025Cek Bansos KemensosCara Cek Penerima Bansos PKHBansos PKH saldo bansos NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan Program Keluarga Harapan dana bansos saldo dana saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor