POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahap 1 tahun 2025 tersalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Berikut ini adalah informasi penting terkait kriteria penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta penyaluran BLT BBM tahap pertama.
Dilansir dari channel YouTube Gania Vlog pada Minggu, 19 Januari 2025. Berikut ciri-cirinya KPM penerimanya
Ciri-Ciri Penerima KPM PKH dan BPNT yang Bisa Mendapatkan BLT BBM
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Masih Aktif
KKS aktif menjadi syarat utama bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLT BBM kemungkinan besar dilakukan melalui KKS berwarna merah putih.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE)
Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem DTSE yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Data ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan tingkat akurasi mencapai 98%. KPM yang tercatat dalam DTSE sebagai penerima PKH dan BPNT dipastikan masuk dalam daftar penerima BLT BBM tahap pertama.
- Lolos Verifikasi dan Validasi
KPM yang bantuannya cair pada penyaluran bansos tahap sebelumnya menandakan bahwa mereka telah lolos proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Masih Terdaftar sebagai Penerima PKH dan BPNT
KPM yang masih aktif sebagai penerima PKH dan BPNT berpeluang besar mendapatkan BLT BBM tahap pertama. Nama mereka akan masuk dalam data resmi pemerintah untuk penyaluran bantuan.
Ciri-Ciri KPM PKH dan BPNT yang Tidak Bisa Cair BLT BBM
- Telah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri dari program PKH atau BPNT karena dinilai sudah mampu secara ekonomi tidak lagi berhak menerima bantuan tambahan BLT BBM.
- Kartu KKS Tidak Aktif
Kartu KKS yang sudah tidak aktif menjadi indikasi bahwa KPM tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tambahan. Hal ini bisa disebabkan oleh perubahan status ekonomi atau ketidakaktifan dalam program sebelumnya.
Penyaluran BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025
Pencairan BLT BBM tahap pertama direncanakan dilakukan pada awal tahun 2025. Bantuan ini diprediksi sebesar Rp600.000 per KPM.
Pemerintah memastikan bahwa hanya KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan, sejalan dengan penerapan sistem DTSE untuk meningkatkan keadilan dalam distribusi bansos.
Melalui langkah ini, diharapkan bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT serta masyarakat luas.