POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah resmi merilis informasi penting terkait nominal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.
Pada tahap pertama ini, pemerintah memastikan bantuan tetap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang telah terverifikasi.
Kemensos menyatakan bahwa program PKH akan terus berjalan di tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,7 triliun.
Jumlah penerima manfaat tercatat mencapai 10 juta KPM. Data ini masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan pencairan bantuan.
Meski demikian, rencana pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) masih berjalan dan diperkirakan akan mulai diterapkan pada tahap pencairan kedua atau ketiga tahun ini.
Nominal Bantuan PKH Tahap Pertama
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos yang diunggah pada Kamis, 16 Januari 2025. Untuk tahap pertama 2025, nominal bantuan PKH yang akan diterima tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian jumlah bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan.
- Lansia di Atas 60 Tahun: Rp600.000 per 3 bulan.
Penyaluran bantuan akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Bagi KPM yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan akan dilakukan melalui kantor pos.
"Bantuan disalurkan pertiga bulan atau empat kali penyaluran dalam setahun, artinya PKH tetap akan disalurkan 3 bulan sekali," dikutip dari video Cek Bansos yang diungga pada Kamis, 16 Januari 2025.
Informasi mengenai bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang besar dan mekanisme pencairan yang terus disempurnakan, diharapkan bantuan ini dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Jangan lupa untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemensos agar Anda tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan sosial ini.