Anda Penerima Bansos KLJ yang Baru? Simak Cara Daftar Bank DKI untuk Pencairan Bantuan

Minggu 19 Jan 2025, 19:15 WIB
Bank DKI menjadi bank penyalur bansos dari Pemprov Jakarta, simak cara daftar agar dapat terima bansos. (Dinsos DKI Jakarta)

Bank DKI menjadi bank penyalur bansos dari Pemprov Jakarta, simak cara daftar agar dapat terima bansos. (Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para lansia yang membutuhkan.

Bantuan sosial ini disalurkan melalui rekening bank, dan Bank DKI menjadi salah satu bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi pencairan dana KLJ.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai daftar Bank DKI yang dapat digunakan untuk menerima bansos KLJ, persyaratan, cara pendaftaran, dan proses pencairannya.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Bansos Kemensos, Segera Daftarkan NIK KTP Anda

Mengapa Bank DKI Dipilih untuk Penyaluran Bansos KLJ?

Bank DKI sebagai bank daerah memiliki jaringan yang luas di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini memudahkan para penerima manfaat KLJ untuk mengakses layanan perbankan dan mencairkan dana bantuan.

Selain itu, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI telah terjalin dengan baik dalam berbagai program sosial lainnya.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos KLJ

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai daftar Bank DKI, penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan penerima bansos KLJ:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan dibuktikan dengan KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Termasuk golongan masyarakat tidak mampu.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
  • Berusia minimal 60 tahun ke atas.

Daftar Bank DKI dan Cara Pendaftaran Rekening untuk KLJ

Penerima KLJ dapat membuka rekening di cabang-cabang Bank DKI yang tersebar di seluruh Jakarta.

Untuk pendaftaran, penerima manfaat biasanya akan diundang dan diarahkan ke cabang Bank DKI terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan sebagai penerima KLJ

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH di Tahun 2025 Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Proses Pencairan Dana Bansos KLJ di Bank DKI

Setelah rekening aktif, dana bansos KLJ akan ditransfer secara berkala ke rekening penerima manfaat.

Penerima dapat menarik uang tunai melalui ATM Bank DKI terdekat. Pencairan juga dapat dilakukan langsung di teller Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan KTP.

Informasi terkait jadwal dan lokasi kas keliling dapat diperoleh di kantor cabang Bank DKI atau melalui informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

Informasi Penting Lainnya Terkait Bansos KLJ dan Bank DKI

Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima KLJ, dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id.

Pastikan rekening Bank DKI Anda aktif untuk kelancaran pencairan dana.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau kantor cabang Bank DKI terdekat.

Baca Juga: KPM PKH Validasi By System Cairkan Dana Bansos Rp500.000 di KKS BRI, Cek Status Pencairannya di Sini!

Kesimpulan

Program bansos KLJ merupakan upaya penting Pemprov DKI Jakarta dalam membantu para lansia.

Dengan adanya kerja sama dengan Bank DKI, proses penyaluran bantuan menjadi lebih mudah dan efisien.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menerima manfaat program ini.

Berita Terkait

News Update