POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH di tahun 2025 diberikan kepada KPM kategori lansia sebesar Rp600.000.
Melalui Instagram resminya, Kemensos RI akan menyalurkan bansos PKH lansia di tahun 2025.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga untuk anak sekolah.
Bansos PKH diberikan kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Selain Bansos PKH kategori lansia, ada 6 lainnya bansos disalurkan oleh pemerintah.
Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025, Cek Rincian Nominal Subsidi Bantuan Sosial Selengkapnya
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap
Bagi warga belum daftar , bisa ikutan sebagai penerima bansos PKH di tahun 2025. Jika merasa memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan melalui aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Persyaratannya cukup mudah, hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah.
Informasi yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.