POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak oleh harga bahan bakar minyak (BBM) melalui program Bansos BLT BBM.
Untuk bulan Januari 2025, bantuan saldo dana bansos BLT BBM ini telah dicairkan dengan jumlah sebesar Rp.300.000 per penerima.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas lebih lanjut tentang Bansos BLT BBM Januari 2025, mulai dari siapa saja yang berhak menerima, cara pengecekan penerima, hingga langkah-langkah untuk mencairkan bantuan tersebut.
Apa Itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
BLT BBM ini dirancang untuk membantu masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah, menghadapi dampak dari fluktuasi harga BBM yang sering kali mempengaruhi biaya hidup sehari-hari.
Dengan adanya bantuan BLT BBM ini, diharapkan penerima dapat sedikit meringankan beban ekonomi mereka.
Bansos BLT BBM akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang kemudian dapat dicairkan di berbagai bank penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Proses pencairan ini mempermudah penerima untuk mendapatkan bantuan yang telah disiapkan, sehingga mereka dapat mengakses dana dengan lebih cepat melalui layanan perbankan yang tersedia di seluruh Indonesia.
Pada Januari 2025, tahap pertama pencairan bantuan sosial (Bansos) BLT BBM telah dimulai. Pencairan pertama kali dilakukan pada 6 Januari 2025 dan akan terus berlanjut hingga Februari 2025.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan menerima dana secara bertahap, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi Anda yang merasa berhak menerima bantuan ini, berikut adalah informasi penting mengenai cara pengecekan dan pencairannya.
Baca Juga: SELAMAT! Rekening BRI Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024!
Kategori Penerima Bansos BLT BBM Januari 2025
Bansos BLT BBM Januari 2025 hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Tidak semua individu dari kalangan kurang mampu akan menerima bantuan ini, karena pencairannya terbatas pada mereka yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun syarat utama untuk menjadi penerima bantuan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan bukti E-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini dikenal dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu dan rentan.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Bansos BLT BBM
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos BLT BBM pada Januari 2025, pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi cek bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melihat status penerimaan bantuan:
- Akses website resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih data sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap yang terdaftar pada KTP.
- Isi kolom kode captcha yang tertera pada layar dengan benar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pencarian.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BLT BBM pada tahun 2025.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos BLT BBM Januari 2025
Setiap individu yang terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM akan mendapatkan bantuan senilai Rp.300.000 per bulan. Namun, jika proses pencairan dilakukan untuk dua bulan sekaligus (Januari dan Februari), total bantuan yang diterima oleh penerima dapat mencapai Rp.600.000.
Bansos BLT BBM sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban hidup yang semakin berat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.