NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025 Harus Terdaftar untuk Terima Pencairan Dana, Begini Cara Ceknya!

Sabtu 18 Jan 2025, 20:51 WIB
Saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.

Saat ini, bantuan sosial reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 tengah ditunggu-tunggu proses pencairannya.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT ini akan dicairkan setiap satu bulan dalam tahap pencairannya.

Dana pencairan dalam setiap bulannya adalah Rp200.000, kemudian untuk alokasi dua bulan Rp400.000, dan Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.

Bansos diberikan hanya kepada KPM yang namanya telah terdata di database Kemensos sebagai penerima bantuan.

Masyarakat dapat dengan aktif memeriksakan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara berikut.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Mulai Februari 2025 Mendatang, Cek Apakah NIK KTP Anda Layak Menjadi Penerima Bantuan?

Untuk memeriksakan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan, periksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat perlu mengakses terlebih dahulu situs tersebut melalui web browser dan membuka situsnya.

2. Masukkan data penerima manfaat

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Bansos Rp1.400.000 Subsidi PKH Tahap 1 2025 Siap Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Selengkapnya

Selanjutnya isi data yang diperlukan dalam kolom wilayah penerima manfaat, data tersebut termasuk Provinsi tempat tinggal.

Kemudian Kabupaten atau Kota tempat tinggal, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan tempat tinggal penerima.

Selain wilayah, masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap yang sesuai dan sinkron dengan KTP pada kolom yang ditentukan.

3. Masukkan kode captcha

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Kemensos PKH Rp600.000 Bagi Lansia Terdata di DTKS Siap Terima Bantuan Cair Alokasi Awal Tahun 2025, Inilah Informasinya

Setelah mengisi data diri dengan benar dan lengkap, masukkan kode captcha yang tertera pada layar ke kolom tersedia.

4. Klik cari data

Terakhir, setelah mengisi seluruh kolom yang diperintahkan, klik 'CARI DATA' pada bagian bawah halaman.

Berita Terkait
News Update