POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.
Saat ini, bantuan sosial reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 tengah ditunggu-tunggu proses pencairannya.
Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT ini akan dicairkan setiap satu bulan dalam tahap pencairannya.
Dana pencairan dalam setiap bulannya adalah Rp200.000, kemudian untuk alokasi dua bulan Rp400.000, dan Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Bansos diberikan hanya kepada KPM yang namanya telah terdata di database Kemensos sebagai penerima bantuan.
Masyarakat dapat dengan aktif memeriksakan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara berikut.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Untuk memeriksakan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan, periksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat perlu mengakses terlebih dahulu situs tersebut melalui web browser dan membuka situsnya.
2. Masukkan data penerima manfaat
Selanjutnya isi data yang diperlukan dalam kolom wilayah penerima manfaat, data tersebut termasuk Provinsi tempat tinggal.
Kemudian Kabupaten atau Kota tempat tinggal, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan tempat tinggal penerima.
Selain wilayah, masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap yang sesuai dan sinkron dengan KTP pada kolom yang ditentukan.
3. Masukkan kode captcha
Setelah mengisi data diri dengan benar dan lengkap, masukkan kode captcha yang tertera pada layar ke kolom tersedia.
4. Klik cari data
Terakhir, setelah mengisi seluruh kolom yang diperintahkan, klik 'CARI DATA' pada bagian bawah halaman.