POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah memberikan tanda-tanda bahwa dana bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat, diperkirakan akan mulai pada minggu ketiga Januari 2025.
Penyaluran bantuan PKH kini telah dimulai secara bertahap dengan nominal pencairan Rp600.000, yang dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 dengan NIK KTP dan KK Lewat Hp
Bantuan dana tersebut dapat diterima bagi yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya telah terdaftar bersadarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah dan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos BPNT dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari channel YouTube 'Info Bansos' pada, 18 Januari 2025, Menurut laporan dari salah satu media online, topik pencairan bantuan PKH, BPNT, serta Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di minggu ketiga Januari menjadi perhatian banyak pihak.
Diskusi ini semakin relevan setelah sempat muncul spekulasi terkait perubahan data penerima bantuan yang berpotensi mempengaruhi distribusi.
Isu mengenai penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) menimbulkan kekhawatiran bahwa beberapa penerima lama mungkin tidak lagi mendapatkan bantuan.
Perubahan penggunaan basis data ini bukan pertama kalinya terjadi. Contohnya, pada tahun 2023, penerima PKH dan BPNT juga memperoleh bantuan beras 10 kg setiap bulan.
Namun, pada tahun 2024, data penerima bantuan beras diubah ke basis data baru, yaitu P3KE milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Akibat perubahan ini, banyak penerima PKH dan BPNT yang tidak lagi mendapatkan bantuan beras tersebut.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa sejak akhir 2024 hingga awal 2025, pemerintah mempertimbangkan penggunaan data baru untuk berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa perubahan data dapat menyebabkan penerima lama kehilangan bantuan, sementara yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan mungkin akan terdaftar sebagai penerima.
Meski demikian, kabar baik datang dari hasil rapat koordinasi antara Menteri Sosial, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, memastikan bahwa penyaluran bantuan pada triwulan pertama 2025 masih akan menggunakan data lama, yaitu DTKS, sebelum data baru diterapkan secara penuh pada triwulan kedua atau ketiga.
Dalam rapat tersebut, tiga langkah strategis dirancang untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial:
- Prapenyaluran, yang mencakup revisi regulasi dan pembentukan satuan tugas untuk penyaluran bantuan.
- Penyaluran, yang akan diawasi secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Evaluasi dan pemutakhiran data, yang akan dilakukan secara berkala agar data penerima selalu akurat.
Sebagai informasi, status pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama 2025 masih berdasarkan data DTKS yang digunakan pada tahun sebelumnya.
Belum ada perubahan signifikan yang terpantau melalui aplikasi monitoring resmi seperti SIKS-NG.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi di media sosial.
Pencairan bantuan sosial menjadi harapan besar bagi keluarga yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi.
Namun, kehati-hatian dalam menyaring informasi dan menunggu pengumuman resmi akan membantu memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai hak penerima.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data demi kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah informasi mengenai besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairannya melalui situs resmi.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar Bansos 2025 Secara Online, Simak Syarat dan Cara Mudah
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai prosesnya secara bertahap, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Besaran Dananya di Sini
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.