POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin berkesempatan untuk dapat subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan beberapa bantuan yang akan dicairkan kepada masyarakat di awal tahun 2025 ini.
PKH termasuk ke dalam daftar bansos yang bakal dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu menyejahterakan masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin guna membantu mengurangi angka kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan sosial di Indonesia.
Untuk masuk ke dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH, masyarakat perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima uang gratis dari pemerintah di DTSE maka bisa bersiap menerima subsidi ketika jadwal penyaluran uang telah keluar.
Namun, kalau belum mengusulkan diri sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa mencoba daftar degan mengikuti panduan di bawah ini.
Langkah-langkah Daftar DTSE Online
Perlu diketahui bahwa setiap tahap baru pengalokasian dana bansos, pemerintah selalu melakukan seleksi kembali untuk melihat apakah KPM masih masuk kategori orang layak terima bansos PKH atau tidak.
Jadi, bagi masyarakat yang belum terdaftar juga bisa ikut mendaftarkan diri di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk ikut dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan pusat Statistik (BPS) dan juga Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTSE yang merupakan pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nominal Bantuan Sosial
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), besaran dana bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya yang terbagi ke dalam tiga komponen.
Ketiga komponen tersebut, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Berikut rincian bantuan yang didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
1. Komponen Kesehatan
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.