POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus menantikan jadwal pencairan dana BLT BBM tahun 2025 dari pemerintah senilai Rp600.000.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu program bantuan sosial yang diadakan pemerintah guna membantu menyejahterakan kehidupan masyarakat.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM adalah bantuan dari pemerintah yang diselenggarakan dengan tujuan untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera yang terkena dampak kenaikan harga global.
Lewat bantuan ini pemerintah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian keluarganya setiap hari.
Tak jauh berbeda dari bantuan lainnya, BLT BBM hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Mengutip informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, DTSE adalah basis data pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disebut dapat menyaring dan menghasilkan data yang lebih valid.
Dengan adanya basis data yang baru ini diyakini pemberian bansos akan tepat sasaran hanya kepada orang-orang yang memang layak jadi penerima bantuan.
"DTSE ini data baru yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, diklaim mampu memberikan data yang akurat dan valid," jelas pemilik akun Gania Vlog seperti dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kini, masyarakat yang sudah tercatat sebagai KPM pun mulai mempertanyakan kapan pemerintah akan mengalokasikan bantuan ini kepada mereka.
Jadwal Penyaluran BLT BBM
Hingga kini, pemerintah diketahui masih menantikan proses finalisasi dari verifikasi data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) rampung dilakukan.
Setelah proses finalisasi data selesai, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baka segera melakukan pengalokasian bantuan terhadap sejumlah KPM.
Adapun, berdasarkan informasi yang didapat saluran Gania Vlog, BLT BBM mulanya dijadwalkan untuk cair pada awal bulan, yakni sekitar Januari-Februari 2025.
Per satu bulannya, nominal bantuan yang diberikan kepada KPM sebesar Rp300.000. Apabila disalurkan setiap dua bulan sekali, maka total saldo dana gratis yang diterima KPM sebesar Rp600.000.
BLT BBM akan disubsidi dengan dua metode, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara. Lalu, bantuan juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Dana BLT BBM
Untuk menjadi penerima bantuan langsung tunai ini, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Pasalnya, tidak semua orang berhak atas bantuan dari pemerintah yang sebentar lagi akan cair ini.
Berikut ini beberapa kriteria orang yang berhak jadi penerima subsidi BBM.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri