Daftar Lengkap Gaji PPPK Tahun 2025, Cair Setiap Awal Bulan

Sabtu 18 Jan 2025, 15:19 WIB
Cek rincian gaji PPPK tahun 2025. (Sumber: setkab.go.id)

Cek rincian gaji PPPK tahun 2025. (Sumber: setkab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sudah diumumkan dan para peserta akan segera diangkat menjad ASN.

Meski untuk PPPK tahap 2 baru saja dibuka, nantinya para ASN ini akan mendapatkan gaji sesuai golongan seperti yang telah diatur pemerintah.

Untuk pencairan gaji PPPK di tahun 2025 sendiri telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan diperoleh semua golongan.

Sebelumnya peraturan terkait dengan gaji pokok ini sendiri telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Segini Gaji PPPK Paruh Waktu, Apakah Ada Kenaikan?

Di peraturan tersebut telah disebutkan besaran gaji yang akan diterima tahun 2025 termasuk penambahan 8 persen.

Nantinya gaji ini akan diterima setiap awal bulan, sama dengan sistem penerimaan gaji bagi ASN kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembagian gaji PPPK ini terbagi menjadi 17 golongan, berikut ini rincian gaji yang akan diterima:

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Baca Juga: Pemkot Tangerang Usulkan Tenaga PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Penjelasannya

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji dan Kode Rekening Penggajian, Cek Selengkapnya di Sini

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900

Itulah rincian gaji yang bakal diterima para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak di tahun 2025. Saat ini PPPK yang lulus pada seleksi CPNS 2024 masih belum diangkat pada jabatan yang dilamar.

Jadwal pelantikan PPPK sendiri akan dilaksanakan tahun ini, kemungkinan waktunya akan sama dengan pelantikan peserta lolos CPNS paling lambat di bulan April 2025 mendatang.

Berita Terkait

News Update