POSKOTA.CO.ID - Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini sedang menanti pencairan bantuan tahap pertama di awal tahun 2025.
Dilansir dari channel GANIA VLOG pada Sabtu, 17 Januari 2025. Berdasarkan informasi terkini, pencairan dana bantuan ini akan segera dilakukan melalui Bank Himbara ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih dalam waktu dekat.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Bulan Januari menjadi periode pencairan bantuan tahap pertama untuk PKH dan BPNT. Proses pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali bagi penerima yang menggunakan kartu KKS Merah Putih. Sementara itu, untuk penerima yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sebelum dana masuk ke rekening penerima, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
- Validasi Data Penerima
Pihak pusat menetapkan daftar penerima bantuan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi. Daftar penerima ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial.
- Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM)
Setelah SK diterbitkan, Kementerian Sosial mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
KPPN kemudian mengeluarkan SP2D, yang menjadi dasar untuk mencairkan dana bantuan ke Bank Himbara.
- Penyaluran Dana ke Rekening Penerima
Bank Himbara akan mentransfer dana ke kartu KKS penerima yang terdaftar.
Status Saldo dan Langkah Pengecekan
Hasil pengecekan saldo terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar kartu KKS masih memiliki saldo kosong.
Para penerima diharapkan bersabar karena proses pencairan dana sedang berlangsung.
Untuk memantau status pencairan, penerima dapat memeriksa data mereka secara online melalui aplikasi SiNG.
Jika status data sudah berubah menjadi “SI” (Siap untuk Cair), maka bantuan akan segera masuk ke rekening.
Penerima manfaat diimbau untuk tidak terburu-buru memeriksa ATM. Sebaiknya menunggu informasi resmi dari pendamping PKH atau perubahan status data di aplikasi.
Dengan begitu, para penerima dapat memastikan bahwa bantuan sudah tersedia sebelum melakukan pengecekan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para KPM PKH dan BPNT untuk tetap tenang menanti pencairan dana bantuan tahap pertama tahun 2025.