Syarat Terima Dana Bansos Reguler PKH BPNT 2025, Pastikan Telah Penuhi Persyaratan

Jumat 17 Jan 2025, 21:58 WIB
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT harus memenuhi persyaratan untuk terima pencairan dana.

Saat ini proses penyaluran bantuan sosial tengah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang membutuhkannya demi membantu meningkatkan kesejahteraan sosial.

Proses penyaluran bantuan tersebut tengah ditunggu proses penyaluran tahap pertama yang direncanakan akan mencairkan alokasi tiga bulan.

Namun, sebelum itu pastikan masyarakat telah memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan pencairan bantuan.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP

Syarat Terima Dana Bansos 2025

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar menjadi penerima kembali.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah seorang Warga Negara Indonesia atau WNI pemilik Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 dan Cara Cek Pakai NIK KTP Secara Online

2. Kelompok masyarakat membutuhkan

Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah KPM termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Berita Terkait
News Update