POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos kepada para KPM yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari situs website resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa progam bansos ini dilanjutkan kembali dengan skema yang sama seperti pencairan sebelumnya.
Baca Juga: Update Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via KKS BRI
Untuk bansos PKH pencairan dilakukan 3 bulan sekali dan bansos BPNT pencairan 2 bulan sekali. Untuk uang bantuan setiap bansos berbeda-beda.
Selain warga yang terdata di DTKS menerima bansos tersebut, warga lain yang masuk kategori dari kedua bansos tersebut bisa daftar secara mandiri melalui sebuah aplikasi bernama aplikasi Cek Bansos.
Bagi warga kurang mampu jika ingin dapat bansos harus melalui proses pendaftaran dan nanti akan ada verifikasi dari pihak dinsos setempat yang mendatangi rumah pendaftar.
Warga terdata di DTKS mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Bagi warga yang kurang mampu dan ingin dapat Bansos dari pemerintah dengan beberapa tahap yang harus dijalani.
Cara Daftar Penerima Bansos di Tahun 2025
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Rincian Besaran Uang Bansos PKH dana BPNT
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
6. Anak SMP RP375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap
8. Bansos BPNT Rp200.000 per bulan
Bansos ini mencakup berbagai aspek seperti perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial.
Perlindungan sosial ini bertujuan untuk mengatasi kerentanan, kemiskinan, dan risiko sosial sepanjang kehidupan.