3. Bukan TNI/POLRI/ASN atau pegawai BUMN/BUMD
Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah KPM bukan bekerja sebagai TNI, POLRI, ASN, BUMN, ataupun BUMD.
4. Tidak menerima bantuan lain
Syarat keempat yang harus dipenuhi adalah KPM tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, UMKM, BLT subsdi gaji.
5. Terdaftar di DTSE
Syarat kelima yang harus dipenuhi atau syarat paling utama adalah terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: 2 Persyaratan Daftar Penerima Bansos PKH Kemensos di Tahun 2025, Begini Caranya
Untuk memeriksakan daftar penerima bantuan, KPM bisa melakukannya melalui mobile phone secara online lewat dua cara.
Cara pertama dengan mengakses situs Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id dan cara kedua dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.