POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah.
Program ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, besaran bantuan, dan cara cek penerima bansos PKH khusus anak sekolah tahun 2025.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Mulai Disalurkan Januari 2025
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)
4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)
5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Besaran bantuan yang akan diterima
SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Itulah informasi mengenai bansos PKH khusus anak sekolah.