Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP

Jumat 17 Jan 2025, 18:20 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah.

Program ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, besaran bantuan, dan cara cek penerima bansos PKH khusus anak sekolah tahun 2025.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Mulai Disalurkan Januari 2025

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Panduan Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 di HP dan Besaran Nominal Bantuan Saldo Dana Gratis yang Diterima KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS

Besaran bantuan yang akan diterima

SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Itulah informasi mengenai bansos PKH khusus anak sekolah.

Tags:
PKH Program Kartu Harapananak sekolahsyaratKIP

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor