NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH 2025, Cair ke Rekening BRI di Wilayah Ini

Jumat 17 Jan 2025, 13:04 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, saldo bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Saldo dana bansos PKH dengan nilai Rp1.500.000 tersebut akan langsung disalurkan ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

PKH adalah salah satu program unggulan yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Pemerintah melalui Kemensos berharap agar dana bansos PKH ini digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti:

  • Pembiayaan pendidikan anak-anak.
  • Peningkatan kualitas kesehatan keluarga, termasuk perawatan bagi anggota lansia atau penyandang disabilitas.
  • Pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Program PKH diharapkan mampu menciptakan dampak jangka panjang yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Proses Pencairan Saldo Dana PKH 2025

Berdasarkan laporan terbaru yang diunggah oleh kanal YouTube Gania Vlog, tahap pencairan susulan bansos PKH telah dimulai di sejumlah wilayah.

Kota Bandung menjadi salah satu wilayah pertama yang menerima dana ini. Informasi menyebutkan bahwa penerima manfaat di wilayah ini telah mendapatkan dana sebesar Rp1.500.000, yang dapat dicairkan melalui ATM atau agen BRI terdekat.

“Penyaluran dana sebesar Rp1.500.000 untuk wilayah Bandung sudah berjalan lancar. Penerima manfaat dapat memeriksa saldo KKS mereka dan mencairkan dana sesuai kebutuhan,” ujar laporan tersebut pada Jumat, 17 Januari 2025.

Namun, sebelum mencairkan dana, masyarakat diminta untuk memverifikasi status penerima melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK e-KTP. Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan data dan menghindari kesalahan administrasi.

Berita Terkait
News Update