POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat prasejahtera melalui penyaluran saldo dana bansos (bantuan sosial) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.
Program bansos BPNT ini memberikan saldo dana sebesar Rp800.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria tertentu dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP mereka.
Dana ini dirancang untuk membantu keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mampu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di sektor pangan.
Bantuan ini tidak hanya sekadar menyalurkan dana, tetapi juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang berada dalam kategori prasejahtera.
Dengan adanya tambahan saldo ini, diharapkan kebutuhan gizi keluarga miskin dapat terpenuhi lebih baik, sehingga secara bertahap mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Sasaran Program BPNT
Program dana bansos BPNT tahun 2025 dirancang untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan basis data DTKS, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan.
Pendekatan ini bertujuan agar distribusi dana lebih efektif dan tidak terjadi penyalahgunaan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Salah satu keunggulan program ini adalah fleksibilitas penggunaan dana. Saldo yang diterima KPM dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya.
Pembelian dapat dilakukan melalui warung atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah, memberikan kemudahan bagi penerima manfaat dalam memanfaatkan dana tersebut.
Proses Penyaluran Saldo Dana BPNT Tahun 2025
Menurut laporan dari kanal YouTube Gania Vlog yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025, proses pencairan dana BPNT telah dimulai di beberapa wilayah, termasuk Jakarta Utara.
Pemerintah menggunakan mekanisme pencairan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Dalam hal ini, Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu mitra yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan di wilayah tersebut.
Dana senilai Rp800.000 diberikan sebagai bentuk peralihan dari mekanisme penyaluran sebelumnya melalui PT Pos Indonesia ke sistem perbankan menggunakan KKS.
Dengan perubahan ini, KPM dapat dengan mudah mengakses saldo mereka melalui ATM, mesin EDC, atau berbelanja langsung di agen yang menerima pembayaran menggunakan KKS.
Cara Cairkan Saldo Dana Bansos BPNT via BNI
Bagi KPM yang berada di wilayah Jakarta Utara atau daerah lainnya, pemerintah telah menyediakan tiga metode utama untuk mengecek status pencairan dana BPNT:
- Melalui Aplikasi Mobile Banking BNI: KPM dapat menggunakan aplikasi mobile banking untuk memantau saldo yang masuk ke rekening mereka.
- Mengecek Melalui ATM BNI: Penerima manfaat bisa langsung mengunjungi ATM BNI terdekat untuk memastikan dana bantuan telah diterima.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan yang sudah ditentukan oleh Kemensos. Selain itu, pastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan utama BPNT, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
Itulah informasi terkini mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 yang kini sudah mulai diterima oleh penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS.
Pemerintah terus berusaha memastikan bantuan sosial ini dapat dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan, dengan mekanisme pencairan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.