POSKOTA.CO.ID – Mendikdasmen Abdul Mu'ti akhirnya memberikan ketegasan terkait adanya usulan libur sekolah saat puasa yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Dia memberi klarifikasi wacana meliburkan siswa di bulan Ramadhan atau puasa. Dia menegaskan, siswa tetap akan memiliki kegiatan.
Baca Juga: Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Terapkan Pelajaran Coding di Tingkap SD atau SMP, Begini Alasannya
Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur selama Ramadhan.
"Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," jelasnya.
Selain itu, dia keberatan jika disebut pembelajaran akan diliburkan. Sebab menurutnya masih akan ada proses belajar saat Ramadhan.
Saat ditanyakan apakah pembelajaran Ramadhan akan digelar di sekolah atau di rumah, dirinya belum bisa memastikan. "Nanti tunggu aja," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Kemendikdasmen Perbaiki Metode Pembelajaran Matematika Tingkat Dasar
Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menyebut, dasar hukum untuk pembelajaran Ramadhan masih digodok.
Meski begitu, sejauh ini, sudah ada pembahasan bersama Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait hal tersebut.
Sementara itu, terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
"Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu'ti.
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan 2025, Menag Berharap Siswa Fokus Beribadah
Kemudian, Mu'ti juga akan melaporkan lebih dulu kepada Presiden Prabowo sebelum kebijakan final diambil terkait pembelajaran Ramadhan diambil.
Sebelumnya wacana libur sekolah saat Ramadhan digadang-gadang akan berlaku pada 2025. Sebab, kebijakan serupa pernah diterapkan pada pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Saat itu, sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan. Ternyata hal tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.