POSKOTA.CO.ID – Dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya sosok guru yang harus dilindungi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti dalam kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 25 November 2024.
"Guru seharusnya tidak menerima kekerasan dalam bentuk apapun, dan harus dilindungi dari segala ancaman,” jelasnya, dilansir RRI.
Rencana Nota Kesepahaman dengan Kepolisian
Sebagai bentuk keseriusan, Kemendikdasmen berencana untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang, terbebas dari intimidasi dan kekerasan," tambahnya.
Nota kesepahaman ini mencakup kesepakatan untuk menyelesaikan masalah kekerasan dalam pendidikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice.
Di dalamnya, Mu’ti menekankan bahwa pendekatan restorative justice ini bertujuan agar guru tidak menjadi terpidana, tetapi lebih pada penyelesaian yang mendamaikan.
Mendikdasmen Sebut Peran Penting Guru
Hal tersebut dilakukan mengingat besarnya peran guru yang bukan hanya berperan sebagai agen pembelajaran. Namun, juga sebagai agen peradaban yang membentuk karakter generasi bangsa.
Menurutnya, guru memiliki tugas mendidik siswa menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan berkarakter mulia.
“Sebagai pendidik profesional, guru memiliki tanggung jawab untuk mengajar, membimbing, dan menilai hasil belajar murid,” jelas Mu'ti.
Hal ini sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional yang memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul.