Syarat dana cara daftar bansos PKH. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Ketahui! Inilah Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2025

Jumat 17 Jan 2025, 17:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, bisa cek syarat dan cara daftarnya seperti yang tercantum di bawah ini.

Seperti yang diketahui bahwa bansos PKH masih akan tetap berlanjut di tahun 2025 ini. Sehingga bagi Anda yang mau juga mendapatkan dana bansos dari pemerintah, bisa cek dari sekarang juga.

Dengan mengetahui setiap syarat yang harus dipenuhi, maka Anda bisa langsung melanjutkan ke cara daftar bansos PKH.

Dana bansos PKH ini diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal dana yang berbeda-beda. Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Bansos PKH BPNT 2025, Siapkan NIK KTP Melalui Laman Kemensos

Jika ingin mendapatkan dana setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun, silahkan simak syaratnya berikut ini.

Syarat Pendaftaran

Dilansir dari Kemensos, inilah syarat pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan.

  1. Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi KTP.
  4. Foto rumah bagian depan.
  5. Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
  6. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
  7. Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
  8. E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.

Itulah berbagai syarat yang harus dipenuhi bagi yang mau terdaftar sebagai penerima bansos. Silahkan cek cara daftar bansos, kalau Anda telah sesuai dengan syarat-syarat tersebut.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Mulai Disalurkan Januari 2025

Langkah-Langkah Pendaftaran:

Dilansir dari Poskota, inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH.

  1. Datang ke kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
  2. Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
  3. Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
  4. Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
  5. Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
  6. Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.

Demikian syarat dan cara daftar bansos Program Keluarga Harapan. Yuk gunakan cara di atas, kalau Anda mau mendapatkan dana gratis dari pemerintah.

Dana bansos ini disesuaikan dengan kategori Penerima. Dimana di bansos ini terdapat tujuh kategori seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja. Kata Anda merujuk pada seluruh pembaca Poskota.

Tags:
Syarat penerima bansos PKHProgram Keluarga Harapan 2025Program Keluarga Harapan Bansos Bansos PKH

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor