Perubahan data acuan penerima manfaat dari DTKS menjadikan DTSE menciptakan sistem data tunggal yang lebih terpadu, simak informasi selengkapnya. (Pixabay/geralt/edited Dadan)

EKONOMI

Kementerian Sosial Terapkan DTSE yang Menggantikan DTKS! Ribuan KPM Tidak Lagi Dapat Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Jumat 17 Jan 2025, 09:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar bagi para penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) murni dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa, sekitar sebanyak 480.000 KPM akan digraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial tahun ini setelah adanya perubahan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Semoga Anda tidak termasuk di antara mereka yang kehilangan bantuan sosial yang mulai dicairkan hari ini. Untuk informasi lengkapnya, mari kita simak pembahasan berikut.

Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' pada, 17 Januari 2025, berdasarkan informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 telah dalam proses pelaksanaan.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1, Cek di Sini Info Selengkapnya!

Selain itu, proses verifikasi dan validasi data usulan untuk penerima PKH maupun BPNT telah dibuka.

KPM yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya atau ingin menambah jenis bantuan bisa melakukan pendaftaran ulang. Kriteria utama untuk verifikasi ini meliputi:

Calon penerima manfaat diminta untuk mengisi formulir verifikasi yang tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat.

Formulir tersebut memuat data individu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, pekerjaan, dan informasi lainnya yang relevan.

Proses ini juga melibatkan survei lapangan untuk mengecek kondisi rumah dan pendapatan KPM. Hasil verifikasi akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum diserahkan ke dinas sosial.

Selain melalui pendaftaran manual di desa, calon penerima bantuan juga dapat mendaftar menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Perbedaan utama antara pendaftaran manual dan aplikasi adalah bahwa data yang dimasukkan melalui aplikasi langsung diverifikasi oleh dinas sosial, sementara pendaftaran manual memerlukan musyawarah desa terlebih dahulu.

Penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan. Kategorisasi dan indeks bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:

Sebagai tambahan, tahun ini akan ada program bantuan sosial baru berupa makanan bergizi gratis bagi 101.000 KPM lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.

Bantuan ini akan diberikan secara rutin setiap hari dengan nilai Rp30.000 per hari atau setara Rp900.000 per bulan dalam bentuk makanan yang diantarkan langsung oleh kelompok masyarakat.

Penerima manfaat juga dapat memanfaatkan program BLT Dana Desa yang akan disalurkan dengan nilai Rp300.000 per bulan, tergantung pada jadwal pencairan di masing-masing wilayah.

Perubahan data dari DTKS menjadikan DTSE menciptakan sistem data tunggal yang lebih terpadu.

Sistem baru ini menggabungkan data dari DTKS, BKKBN, dan BPS untuk menghasilkan basis data yang lebih akurat dan efisien. Semoga perubahan ini membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagi Anda yang masih ingin mendapatkan bantuan sosial, segera lakukan pendaftaran sebelum batas akhir pada 20 Januari 2025.

Baca Juga: Tahapan Cara Daftar Bansos dari Pemerintah Kemensos Bantuan BPNT PKH 2025, Begini Informasi Lengkapnya

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Online

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Offline

Baca Juga: Pendaftaran Bansos Dibuka, Masyarakat yang Memenuhi Syarat Bisa Daftar Pakai Hp

Setelah mendaftar, penting untuk memantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi terbaru tentang perkembangan bantuan yang diajukan.

Dengan program bansos 2025, Kementerian Sosial berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus memberikan peluang bagi masa depan yang lebih baik.

Semoga Anda tetap tercatat sebagai penerima manfaat dan dapat memanfaatkan program bantuan sosial yang ada.

Tags:
Krtieria Penerima Bansos 2025Cara Mendaftar Bansos 2025DTSE Sebagai Acuan Penyaluran BansosDTSEDTKS diganti DTSEDTKS cekbansos kemensosNIK e-KTP bantuan sosial dana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor