POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos kepada para KPM yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari situs website resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa progam bansos ini dilanjutkan kembali dengan skema yang sama seperti pencairan sebelumnya.
Baca Juga: Update Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via KKS BRI
Untuk bansos PKH pencairan dilakukan 3 bulan sekali dan bansos BPNT pencairan 2 bulan sekali. Untuk uang bantuan setiap bansos berbeda-beda.
Selain warga yang terdata di DTKS menerima bansos tersebut, warga lain yang masuk kategori dari kedua bansos tersebut bisa daftar secara mandiri melalui sebuah aplikasi bernama aplikasi Cek Bansos.
Bagi warga kurang mampu jika ingin dapat bansos harus melalui proses pendaftaran dan nanti akan ada verifikasi dari pihak dinsos setempat yang mendatangi rumah pendaftar.
Warga terdata di DTKS mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Bagi warga yang kurang mampu dan ingin dapat Bansos dari pemerintah dengan beberapa tahap yang harus dijalani.