Ilustrasi KPM dengan NIK dan KK yang masih terdata sebagai penerima bansos 2025. (Sumber: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Data Penerima Bansos Diubah, Pemilik NIK dan KK Jenis Ini Tidak Akan Terima Bantuan Lagi

Jumat 17 Jan 2025, 21:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah perubahan dalam pengambilan data penerima bansos.

Mulai sekarang, proses verifikasi data penerima tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi lebih mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Simak Jadwal dan Nominal Dana Pencairannya di Sini!

Apa yang Berubah dalam Sistem Penerima Bansos?

Sistem baru ini mengintegrasikan berbagai data dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), serta data yang ada di BPS.

BPS sebagai lembaga yang menangani statistik resmi di Indonesia, dipercaya memiliki data yang lebih lengkap dan akurat karena menggabungkan informasi dari berbagai basis data yang ada.

BPS akan melakukan pengolahan data penerima bansos yang berisi informasi lengkap dan valid mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana dari Pemerintah Cair Mulai Januari 2025, Lihat Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Sini!

Kriteria Penerima Bansos

Dengan sistem baru ini, data yang termuat dalam DTSE yang dikelola oleh BPS akan menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan seseorang atau keluarga untuk mendapatkan bantuan sosial.

Salah satu perubahan besar yang harus diperhatikan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak lagi masuk ke dalam desil 1 dan 2 akan dianggap tidak layak sebagai penerima bansos.

Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok ini merupakan mereka yang memiliki tingkat ekonomi terendah yaitu di bawah 20 persen.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya di Sini!

Cek Status Penerima Bansos di Website Kemensos

Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos.

Caranya mudah, cukup kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.

Nama beserta rincian bansos yang didapatkan akan muncul jika NIK dan KK terdata masih aktif sebagai penerima bansos, begitupun sebaliknya.

Dengan perubahan sistem pengambilan data penerima bansos yang kini mengandalkan DTSE dari BPS, diharapkan distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan akurat.

Tags:
kriteria penerima bansoscek status penerima bansosnomor induk kependudukannik e-ktpkemensos cek bansos bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor