KPM juga dapat memeriksa status secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara online:
1. Gunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox pada perangkat ponsel Anda.
2. Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih opsi untuk memeriksa status menggunakan data yang tertera pada KTP.
4. Masukkan nama penerima manfaat di kolom yang disediakan.
5. Isi kode captcha yang muncul di layar.
6. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian status.
7. Apabila hasil pencarian menunjukkan “Ya” dan statusnya mencantumkan “Proses Bank Himbara/PT Pos”, itu berarti Anda berhak menerima bantuan sesuai dengan periode penyaluran yang berlaku.
Sekian informasi mengenai bansos BPNT yang skemanya akan disalurkan per satu bulan sekali dengan nominal dana sebesar Rp200.000.
Hingga kini, status pencairan bantuan sosial di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) belum ada pembaharuan.
Itu artinya, bansos PKH tahap 1 tahun 2025 belum mulai disalurkan.