Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

EKONOMI

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Hp, Mudah dan Aman

Jumat 17 Jan 2025, 21:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada cara mudah untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cukup menggunakan hp saja.

Seperti diketahui bahwa pemerintah kembali mencairkan Bansos PKH dan BPNT pada 2025 kepada keluarga miskin dan rentan yang dinyatakan layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS pada Jumat, 17 Januari 2025, Bansos PKH akan dicairkan 3 bulan sekali dengan nominal bervariasi, tergantung dari jumlah kategori penerima dalam satu KPM.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Bansos BPNT dikabarkan akan cair per bulan kepada KPM dengan nominal sebesar Rp200.000. Maka pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 ini diprediksi paling cepat akan cair pada minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2025.

Baca Juga: 2 Jenis Bansos Ini Cairkan Dana untuk KPM Mulai Januari 2025 Selain PKH BPNT, Simak Daftarnya!

Kedua bansos tersebut dicairkan ke rekening KPM yang dibuat melalui bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. Kemudian ditarik oleh KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila belum memiliki KKS, Anda bisa menerima kedia Bansos Kemensos tersebut berupa uang tunai di Kantor Pos Indonesia ketika sudah menerima surat undangan pencairan.

Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Seperti diketahui bahwa pemerintah akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan nama penerima Bansos PKH dan BPNT.

Namun DTSE masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga belum rampung. Kemudian dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga belum ada keterangan periode salur terbaru.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Layak Terima Saldo Bansos dari Subsidi PKH BPNT 2025, Cek Proses Pencairan Dana Tahap 1 dari Pemerintah!

“Statusnya masih sama, belum ada untuk perubahan. Artinya, ini memang kita masih menunggu instruksi resmi dari pihak Kemensos RI untuk regulasi penyakuran untuk tahap 1, mudah-mudah di minggu ke-3 atau ke-4 segera ada hilal,” kaga pemilik kanal YouTube CEK BANSOS, dikutip dari video yang diunggah pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kendati demikian pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 dipastikan data penerimanya masih mengacu pada DTKS, sebab DTSE baru bisa digunakan pada triwulan ke-2 atau ke-3 pada tahun ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Anda bisa cek staus penerima Bansos PKH dan BPNT dengan cara mengakses DTKS , dukup menggunakan hp dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Cek Penerima Bansos di Website

  1. Masuk halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama sesuai KTP
  4. Verifikasi kode captcha
  5. Klik ‘Cari Data’
  6. Status akan muncul

Cara Cek Pemerima Bansos di Aplikasi

  1. Unduh kemudian buka aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  2. Buat akun terlebih dahulu
  3. Masukan username dan password
  4. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  5. Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  6. Klik tombol “Cari Data”
  7. Status penerima akan muncul

Kendati demikian belum ada informasi lebih lanjut terkait cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daro Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Tags:
saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai saldo dana Bansos BPNT Bansos PKH cara cek penerima bansos PKH dan BPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor