3 Berkas Wajib untuk KPM PKH dan BPNT Agar Bisa Cairkan BLT BBM Tahap 1 2025

Jumat 17 Jan 2025, 12:45 WIB
Agar pencairan BLT BBM Tahap 1 2025 berjalan lancar, pastikan Anda sebagai KPM PKH dan BPNT mempersiapkan 3 berkas wajib yang diperlukan.  (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Agar pencairan BLT BBM Tahap 1 2025 berjalan lancar, pastikan Anda sebagai KPM PKH dan BPNT mempersiapkan 3 berkas wajib yang diperlukan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap 1 di tahun 2025 sudah semakin dekat, dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus mempersiapkan segala tiga berkas wajib agar proses pencairan berjalan lancar.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan bantuan tersebut.

Kira-kira berkas apa saja yang harus diperhatikan untuk pencairan ini? simak rinciannya di bawah sini

3 Berkas Wajib Agar Bisa Cairkan BLT BBM Tahap 1 2025

Baca Juga: SELAMAT! Anda Sebagai KPM BPNT dan PKH Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BLT BBM 2025, Cek Informasinya di Sini

Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, tiga berkas utama harus disiapkan oleh setiap KPM PKH dan BPNT yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM, yaitu KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan pencairan yang akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS merah putih.

Jika ketiga dokumen ini sudah lengkap, maka pencairan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini dapat dilakukan dengan mudah di kantor pos atau balai desa setempat.

Khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui Kartu KKS Merah Putih, Anda akan melihat saldo tambahan langsung masuk ke kartu tersebut setelah pencairan dimulai.

Namun, sebelum itu, pastikan Anda telah memverifikasi data dan status penerimaan BLT BBM di sistem yang sudah diperbarui.

Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, segera cek apakah Anda telah menerima surat undangan pencairan melalui pos atau balai desa.

Ketika pencairan mulai dilaksanakan, pastikan tiga dokumen utama tersebut sudah disiapkan untuk memperlancar proses pengambilan bantuan.

Pencairan BLT BBM tahap 1 ini diharapkan dapat segera mengalir ke penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Cara Mendaftar BLT Tahun 2025

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos BLT BBM Januari 2025 Dimulai, Cek Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, pemerintah telah menyiapkan format usulan baru.

Proses pendaftaran melibatkan survei oleh pihak desa atau kelurahan. Formulir pendaftaran mencakup data seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Status perkawinan
  • Jenis pekerjaan
  • Alamat lengkap

Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.

Hasil survei akan diputuskan melalui musyawarah desa, apakah seseorang layak menerima Bansos atau tidak.

Cara Cek Status Penerima Bansos BLT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Senilai Rp600.000 Sudah Mulai Disalurkan ke PT Pos Indonesia, Cek Fakta dan Kriteria Penerimanya

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: Cairkan Dana BLT BBM Rp600.000 dari Subsidi Pemerintah 2025, Ini 3 Berkas yang Harus Dibawa ke Kantor Pos

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT yang menantikan pencairan BLT BBM tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update