Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang memiliki anggota keluarga memenuhi syarat komponen penerima.
Penerima bansos PKH ini di antaranya ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Untuk penyaluran dana bansos PKH akan diberikan per tiga bulan sekali dengan jadwal pencairan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT adalah bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat miskin dengan status sosial ekonomi berada di bawah 25 persen di wilayah penyalurannya.
Pada tahun 2025 penyaluran dana bansos BPNT akan dilakukan setiap bulan dengan dana bantuan senilai Rp200.000, sehingga selama satu tahun penerima akan mendapatkan bantuan total Rp2,4 juta.
3. BLT BBM
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM disalurkan secara situasional untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok.
Pada tahun 2025, skema pencairannya direncanakan dalam empat tahap, seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan masing-masing tahap Rp150.000.
4. BLT Dana Desa
Untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa jadwal pencairannya akan ditentukan oleh pemerintah desa setempat. Bantuan ini menyasar masyarakat miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Nominal dana bantuan yang akan diterima setiap penerima adalah Rp300.000 per bulannya, sehingga dalam setahun penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan Rp3,6 juta.
5. Bansos PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu biaya sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.