Integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Bantuan Sosial DTSE yang Lebih Efektif, Begini Cara Ceknya!

Kamis 16 Jan 2025, 21:55 WIB
DTSE untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

DTSE untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai solusi untuk menyatukan berbagai sumber data yang selama ini menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu DTSE dan bagaimana pengaruhnya terhadap program bantuan sosial.

Dilansir dari channel YouTube Pendamping Sosial pada Kamis, 16 Januari 2025. Berikut penjelasannya.

Apa Itu DTSE?

DTSE adalah integrasi tiga basis data utama yang sebelumnya digunakan oleh pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial. Ketiga data tersebut adalah:

Baca Juga: Data DTKS Akan Dialihkan ke DTSE, Simak Cara Mendaftar Bantuan Sosial di 2025

  1. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, yang digunakan untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan BLT lainnya.
  2. P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari BKKBN, yang menjadi dasar penyaluran bantuan pangan.
  3. Reksosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas, yang digunakan untuk program seperti Kartu Prakerja dan bantuan berbasis daerah tertentu.

Ketiga data ini kini digabungkan menjadi satu sistem tunggal bernama DTSE.

Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah, akan menggunakan DTSE sebagai acuan utama untuk menyalurkan bantuan sosial.

Mitos tentang Registrasi Ulang

Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah apakah mereka perlu mendaftar ulang untuk tetap menerima bantuan sosial di bawah sistem DTSE. Jawabannya adalah tidak. Penerima bantuan sosial yang terdaftar di DTKS, P3KE, atau Reksosek sebelumnya akan secara otomatis tercantum dalam DTSE.

Cara Mengecek dan Mendaftar Bantuan Sosial di Era DTSE

Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, masyarakat tetap dapat menggunakan platform berikut:

  • Website Cek Bansos: cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.

Proses pendaftaran calon penerima bantuan sosial juga tidak berubah. Masyarakat dapat:

  1. Mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
  2. Mengusulkan diri ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Nama-nama yang diusulkan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan.

Pembaruan Sistem

Meskipun nama DTKS telah diganti menjadi DTSE, cara akses dan tampilan pada website atau aplikasi mungkin akan diperbarui.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH 2025 Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Lansia dan Disabilitas Dapat Jatah Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Namun, hingga ada pengumuman resmi, masyarakat tetap dapat menggunakan platform yang ada saat ini.

Integrasi DTSE bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial dengan menghindari duplikasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat penerima bantuan tidak perlu khawatir karena data mereka akan secara otomatis masuk ke dalam sistem DTSE tanpa perlu registrasi ulang.

Dengan adanya DTSE, pemerintah berharap program bantuan sosial menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update