POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada tahap 1 tahun 2025 ini, ada beberapa daftar pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama KPM yang dipastikan mendapatkan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tersebut.
Untuk itu, penting bagi setiap KPM mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahap pertama pada tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menyediakan mekanisme pengecekan penerima bansos melalui situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan secara rutin sangat disarankan agar tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam penerimaan dana bansos dari subsidi PKH atau BPNT yang disalurkan Pemerintah.
Daftar Penerima Dana Bansos 2025
Ada empat kategori pemilik NIK e-KTP atas nama KPM yang dijamin bantuan sosialnya akan cair kembali di tahun 2025. Mari simak lebih lanjut mengenai kategori tersebut.
1. KPM yang Data NIK e-KTP-nya Sudah Padan
Syarat utama agar bantuan sosial dapat dicairkan adalah kesesuaian data antara KPM dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Oleh karena itu, bagi KPM yang datanya sudah padan dengan data Dukcapil, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2025.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara NIK e-KTP yang tercatat dengan data Dukcapil, maka KPM tersebut tidak akan bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahap 1 tahun 2025.
2. KPM yang Masih Memiliki Komponen Dalam Keluarganya
Kategori kedua ini mencakup KPM PKH yang masih memiliki komponen dalam keluarganya dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Diantaranya, seperti anak yang sedang bersekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia).
Jika dalam keluarga KPM masih terdapat salah satu atau lebih komponen tersebut, maka bantuan sosial mereka dijamin akan cair kembali di tahun 2025.
Komponen-komponen ini sangat penting dalam menentukan kelayakan bantuan, dan bagi KPM yang masih memiliki komponen tersebut, mereka sudah berada di titik aman.
3. KPM yang Memiliki Data Valid di Sistem DTKS
Data yang valid di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu faktor kunci dalam menentukan apakah bantuan sosial PKH dan BPNT dapat dicairkan.
KPM yang datanya tercatat dengan benar dalam sistem DTKS, tanpa adanya masalah pada rekening atau data lainnya, akan dipastikan menerima bantuan sosial pada tahun 2025.
Jika semua data Anda sudah terverifikasi dengan baik, bantuan Anda dipastikan akan cair sesuai jadwal.
4. KPM yang Lolos Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan
Setiap bulan, dilakukan verifikasi kelayakan bagi KPM untuk memastikan apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Proses verifikasi ini dilakukan oleh pihak pusat dan bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bagi KPM yang lolos verifikasi kelayakan, bantuan sosial mereka akan dicairkan kembali pada tahun 2025.
Jika KPM masih dinyatakan layak dan tidak ada perubahan signifikan dalam status kelayakannya, maka mereka akan menerima dana bansos PKH dan BPNT di tahap 1 tahun 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Adapun panduan langkah demi langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial Anda melalui situs resmi Kemensos.
1. Buka Laman Resmi Kemensos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka laman resmi Kemensos untuk cek penerima bantuan sosial melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda mengakses situs ini melalui perangkat yang aman, seperti komputer pribadi atau smartphone, untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
2. Pilih Data Wilayah yang Sesuai dengan KTP
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
Data wilayah ini harus sesuai dengan yang tercatat di KTP Anda. Hal pertama yang akan diminta adalah memilih provinsi tempat Anda tinggal.
Setelah itu, pilih kabupaten atau kota, kemudian kecamatan, dan akhirnya pilih desa atau kelurahan yang sesuai dengan alamat di KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai dengan KTP
Pastikan nama yang Anda masukkan sudah tepat sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas resmi Anda, baik itu KTP elektronik (e-KTP) atau KTP biasa.
Pengisian nama yang tidak sesuai dapat mengakibatkan kesalahan dalam pencarian data dan Anda tidak akan dapat melihat informasi tentang status bantuan sosial Anda.
4. Masukkan Kode CAPTCHA
Untuk melindungi situs ini dari akses yang tidak sah, Anda akan diminta untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar.
Kode CAPTCHA adalah kombinasi angka dan huruf yang biasanya muncul dalam bentuk gambar atau suara yang perlu Anda ketikkan di kolom yang tersedia.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom diisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pengecekan.
Dalam beberapa detik, sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH atau BPNT.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan daftar penerima bantuan sosial, serta mempersiapkan diri untuk pencairan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.