Solusi Tepat untuk Memperbaiki Data Penerima Bansos PKH dan BPNT melalui Proses Usul dan Sanggah. (Pixabay/geralt/edited Dadan)

EKONOMI

Cara Mengubah dan Memperbaiki Data DTKS, Cek Proses Usul dan Sanggah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 di Sini!

Kamis 16 Jan 2025, 12:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial utama yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan.

Agar kedua program bansos Kemensos ini disalurkan tepat sasaran, data penerima bantuan sosial di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting.

Proses usul dan sanggah serta perubahan data dalam DTKS menjadi bagian integral dari sistem ini, yang memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Apa Itu Proses Usul dan Sanggah Penerima Bansos?

Proses usul dan sanggah adalah mekanisme penting dalam pengelolaan bantuan sosial yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki atau mengajukan perubahan pada data penerima bantuan.

Bagi mereka yang merasa berhak namun belum terdaftar dalam sistem, mereka dapat mengajukan usul melalui perangkat desa atau kelurahan.

Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial dapat menjangkau keluarga yang memang membutuhkan.

Di sisi lain, bagi penerima yang merasa data mereka tidak akurat atau tidak sesuai, mereka dapat mengajukan sanggah untuk memperbarui informasi agar bantuan sosial diberikan tepat sasaran.

Proses ini berfungsi sebagai alat kontrol yang mengedepankan transparansi dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.

Baca Juga: NIK KTP Kamu yang Berhasil Tercatat di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Sudah Bisa Cairkan Bantuan via Rekening BRI!

Langkah-Langkah Mengajukan Usul dan Sanggah

Proses pengajuan usul atau sanggah terkait penerima bantuan sosial dapat dilakukan oleh masyarakat dengan menghubungi langsung pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Petugas yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan akan memfasilitasi warga dalam proses pendaftaran, serta melakukan verifikasi data guna memastikan kelayakan seseorang dalam menerima bantuan sosial.

Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam sistem penerima bantuan selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terkini, agar bantuan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa persyaratan utama yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial ini meliputi:

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Bantuan Sosial Bansos Kemensos Cek Bansos Cek Bansos KemensosProgram Keluarga Harapan (PKH)Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor