POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat mempertanyakan cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Di awal tahun 2025 ini, pemerintah sudah mulai mempersiapkan pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) ke sejumlah masyarakat di seluruh Indonesia.
Bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah di tahun ini bersama beberapa jenis bansos lainnya.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Simak Cara Daftarnya
PKH merupakan bansos reguler yang pencairannya rutin dilakukan oleh pemerintah guna membantu kehidupan masyarakat dari keluarga miskin.
Apa Itu PKH?
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program subsidi dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia yang kesulitan dalam mendapatkan akses ke berbagai fasilitas, seperti kesehatan dan pendidikan.
Tujuan dari penyaluran bantuan ini dilakukan untuk membantu mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia dan juga mengurangi kesenjangan sosial.
Penerima bansos PKH adalah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang sebentar lagi berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Masyarakat bisa mengusulkan diri jadi penerima bantuan dengan cara memasukkan nama dan NIK KTP nya ke DTKS beserta data diri lainnya. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mengecek kelayakan.
Jika dinyatakan layak menjadi penerima subsidi dana dari pemerintah maka nama dan NIK KTP Anda bakalan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan PKH atau terdaftar sebagai penerima dana dari pemerintah maka dapat kembali mengecek status penerima Anda.
Pasalnya, setiap tahap penyaluran subsidi yang baru, pemerintah selalu melakukan penyeleksian kembali untuk melihat apakah KPM tersebut masih layak menerima uang gratis dari pemerintah.
Maka dari itu sangat penting bagi para KPM untuk mengecek kembali statusnya apakah masih terdata sebagai penerima uang subsidi dari pemerintah atau tidak.
KPM yang ingin mengetahui apakah dirinya sudah lolos jadi penerima bansos maka dapat menyimak dua cara di bawah ini.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi,
- Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melihat status penerimaan bansos.
Berdasarkan informasi yang tercantum di deskripsi yang terdapat di Play Store, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bansos, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan namanya untuk jadi penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi ini.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait
Demikian informasi mengenai cara mengecek nama dan NIK KTP penerima bansos tahun 2025 mendatang.