Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Simak Cara Daftarnya

Kamis 16 Jan 2025, 06:18 WIB
Anda bisa mendaftarkan diri untuk terima saldo dana bansos PKH di tahun 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

Anda bisa mendaftarkan diri untuk terima saldo dana bansos PKH di tahun 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan di tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Bantuan ini akan disalurkan untuk KPM lama maupun KPM baru pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar dan terverifikasi di dinas sosial.

Saldo dana bansos PKH ini akan disalurkan untuk masyarakat yang sudah memenuhi kriteria, syarat, dan juga dianggap layak oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2025 via Online dengan NIK e-KTP Atas Nama Anda, Begini Cara dan Syaratnya!

Update Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2025

Berhubung Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) belum rampung, jadi belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pencairan bantuan ini.

DTSE merupakan satuan data atau basis data penerima yang dijadikan acuan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Kamis, 16 Januari 2025, pemerintah mulai membuka pendaftaran penerima saldo dana bansos PKH baik di kantor desa maupun aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini Panduan Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online

"Pada tanggal 15 Januari 2025, pemerinitah kembali membuka menu usulan atau pendaftaran penerima saldo dana bansos PKH 2025," ujar pemilik kanal YouTube CEK BANSOS, pada salah satu video-nya yang diunggah pada selasa, 14 Januari 2025.

Bagi masyarakat atau calon KPM yang berminat bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan PKH setiap bulannya.

Pastikan terlebih dahulu, apakah Anda sudah memenuhi syarat dan layak sebagai penerima bantuannya? Silakan simak informasi lebih lanjutnya sebagai berikut.

Berita Terkait

News Update