Pinjol Bisa Lacak Lokasi dan Sadap IMEI? Ini Cara Aman Melindungi HP Kamu!

Rabu 15 Jan 2025, 05:51 WIB
Cara mengamankan HP dari pinjol yang mengklaim bisa lacak lokasi dan sadap IMEI di HP. (Sumber: Pexels/George Dolgikh)

Cara mengamankan HP dari pinjol yang mengklaim bisa lacak lokasi dan sadap IMEI di HP. (Sumber: Pexels/George Dolgikh)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit nasabah beranggapan bahwa aplikasi pinjaman online (pinjol) bisa melacak lokasi pengguna, menyadap IMEI, hingga mengakses data pribadi di HP.

Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan, terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay) yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan atau menghadapi penagihan dari pihak debt collector (DC).

Tak jarang, isu-isu ini diperkuat dengan ancaman yang disebarkan oleh oknum debt collector untuk menekan peminjam agar segera melunasi tagihan.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh adanya pinjol ilegal yang kerap bertindak di luar batas dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah.

Lalu pertanyaannya apakah pinjol bisa lacak lokasi dan sadap IMEI di HP? Berikut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Fintect ID.

Baca Juga: DC Pinjol Bisa Lacak Lokasi Anda, Hindari Kesalahan Ini Agar Aman!

Fakta Ancaman dari Pinjaman Online

Ancaman seperti penyadapan HP, pelacakan lokasi, hingga pengambilan data IMEI sering kali dilebih-lebihkan untuk menciptakan ketakutan.

Faktanya, aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki izin ataupun kemampuan untuk menyadap percakapan atau mengakses data sensitif di HP.

Memang benar, beberapa aplikasi meminta akses ke kontak, lokasi, atau penyimpanan saat instalasi, tetapi hal tersebut biasanya digunakan untuk keperluan verifikasi data, bukan untuk melakukan tindakan ilegal.

Sejauh Mana Kemampuan Pinjol dalam Melacak Lokasi?

Pengguna smartphone sering kali memberikan izin akses lokasi pada berbagai aplikasi, termasuk pinjol, tanpa membaca terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.

Akses lokasi ini biasanya digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna dan memastikan data yang diinput sesuai dengan keberadaan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa, pelacakan ini tidak dimaksudkan untuk meneror atau menyadap pengguna.

Jika suatu aplikasi meminta izin akses lokasi, pengguna memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak.

Selama Anda tidak mengklik tautan mencurigakan atau memberikan informasi pribadi secara sembarangan, data Anda akan tetap aman.

Jangan panik terhadap ancaman pelacakan lokasi selama Anda menggunakan aplikasi dari sumber yang resmi dan terpercaya.

Baca Juga: Stop Gangguan! Begini 5 Cara agar Nomor HP Bebas dari Tawaran Pinjol Ilegal

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Membedakan antara pinjol legal dan ilegal adalah langkah awal untuk menghindari risiko penyalahgunaan data.

Pinjol legal diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan wajib mematuhi regulasi yang ketat terkait perlindungan data pengguna.

Mereka hanya boleh mengakses data yang relevan dan telah mendapatkan persetujuan dari pengguna.

Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali beroperasi di luar pengawasan dan menggunakan cara-cara tidak etis dalam menagih utang.

Mereka bisa saja menyebarkan data pribadi, mengintimidasi, atau bahkan mengirimkan ancaman kepada pengguna.

Meskipun demikian, kemampuan pinjol ilegal untuk menyadap IMEI atau melakukan peretasan secara teknis sangat kecil.

Mayoritas modus yang pinjol ilegal yang dilakukan adalah manipulasi psikologis, bukan serangan teknis.

Baca Juga: Terjebak Galbay Pinjol? Nonaktifkan Fitur di HP Ini Sekarang

Cara Mengamankan HP dari Ancaman Pinjol

Untuk melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data oleh aplikasi pinjol, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa Anda lakukan.

1. Jangan Mengklik Link Mencurigakan

Hindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak tidak dikenal, baik melalui SMS, email, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Tautan tersebut bisa saja berisi malware atau phising yang dapat mencuri data pribadi Anda jika di klik.

2. Gunakan Aplikasi dari Sumber Resmi

Unduh aplikasi pinjol hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store. Periksa juga reputasi aplikasi melalui ulasan dan rating pengguna.

3. Batasi Izin Akses Aplikasi

Saat menginstal aplikasi, periksa izin yang diminta. Batasi akses aplikasi hanya pada data yang relevan. Jangan berikan izin akses ke kontak, lokasi, atau penyimpanan jika tidak diperlukan.

4. Perbarui Keamanan Ponsel

Rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi di ponsel Anda untuk menghindari celah keamanan yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

5. Gunakan Aplikasi Keamanan Tambahan

Instal aplikasi keamanan seperti antivirus atau anti-malware untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap ancaman digital.

6. Laporkan Pinjol Ilegal

Jika Anda merasa diteror oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui situs resmi atau layanan pengaduan konsumen. Anda juga dapat melaporkan ke pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan pemahaman yang tepat, pengguna dapat lebih tenang dalam menggunakan layanan pinjol tanpa harus khawatir dengan risiko pelacakan lokasi hingga penyadapan IMEI di HP.

Berita Terkait
News Update