Saldo dana bansos Rp750.000 per tahap dari PKH 2025? cek selengkapnya (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp750.000 per Tahap dari PKH 2025? Cek Komponen atau Kategori Penerimanya di Sini!

Rabu 15 Jan 2025, 09:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumumkan perubahan skema pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.

Perubahan ini berdampak pada jadwal pencairan bantuan yang kini disalurkan setiap tiga bulan, bukan dua bulan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dilansir dari channel YouTube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 15 Januari 2025. Dengan skema baru ini, penerima manfaat PKH akan menerima bantuan empat kali dalam setahun.

Detail Besaran Bantuan PKH 2025

Penerima manfaat PKH tahun 2025 mencakup berbagai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk setiap kategori penerima:

Baca Juga: 3 Daftar Bansos Cair Januari 2025 Lengkap dengan Jadwalnya, Cek Selengkapnya di Sini

Teknis Penyaluran

Bantuan PKH akan disalurkan melalui dua metode:

Proses Pengecekan Saldo PKH dan BPNT

Pengecekan saldo bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi perbankan resmi. Hingga 14 Januari 2025, beberapa penerima melaporkan belum ada pencairan untuk periode pertama tahun ini.

Meski demikian, pencairan sebelumnya pada Desember 2024 telah diterima, termasuk untuk komponen pendidikan.

Kriteria Penerima PKH

Kriteria penerima manfaat PKH tahun ini mencakup:

Masyarakat penerima manfaat diharapkan bersabar menunggu pencairan bantuan pertama tahun ini. Perubahan data acuan penerima juga sedang dilakukan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Bisa Anda Terima Melalui Bank Himbara, Cek Statusnya!

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTSE Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga program PKH 2025 dapat terus membantu keluarga yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tags:
Bantuan Sosial Bansos 2025 Bansos Dana Bansos PKH dan BPNT 2025Dana Bansos PKH Tahap 1Dana Bansos PKH 2025Dana Bansos 2025Dana BansosSaldo Dana Bansos Saldo Dana NIK e-KTP

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor