POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Salah satu manfaat utama dari program yang biasa disebut bansos sembako ini adalah pemberian subsidi pangan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang bisa digunakan oleh penerima bantuan untuk membeli kebutuhan pokok.
Jika kamu termasuk dalam kategori yang berhak, berikut adalah informasi lengkap tentang cara daftar dan syarat-syaratnya.
Jadwal Penyaluran Bansos
Pada 2025, pencairan bansos direncanakan akan dilaksanakan per bulan alih-alih dua atau tiga bulan sekali seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Kendati begitu, belum ada proses yang terlihat dalam sistem bansos hingga 15, Januari 2024 untuk pencairan bansos BPNT ini.
Besaran Bantuan BPNT
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang totalnya mencapai Rp2.400.000 dalam satu tahun
Bantuan ini dicairkan dalam bentuk uang tunai, yang dikirim melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan BPNT
Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial.
- Keluarga yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai dengan data yang tercatat oleh pemerintah.
Cara Daftar Bansos BPNT
Jika kamu merasa memenuhi kriteria dan ingin mendaftar untuk menerima BPNT, berikut adalah cara-cara yang perlu dilakukan.