POSKOTA.CO.ID - Dikatakan bahwa dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair sekali dalam sebulan. Benarkah itu? Mari cek mekanisme penyalurannya pada tahun 2025.
Terdapat banyak kabar yang beredar terkait pencairan bansos, terutama untuk PKH. Ada yang mengatakan bahwa akan cair sebulan sekali seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum mengetahui kebenarannya, alangkah baiknya untuk simak penjelasan ini dengan saksama terlebih dahulu.
Baca Juga: Perhatikan! Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT di 2025
Pengertian dari Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000, dan lain sebagainya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025
Baca Juga: Cukup Gunakan NIK KTP Anda! Begini Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak
Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog pada hari ini Rabu, 15 Januari 2025, menurut Kemensos RI, skema penyaluran bantuan per tahapnya sudah dibagikan lewat media sosial.