Kuasa Hukum Sebut Anak Baim Wong Trauma kepada Paula Verhoeven

Rabu 15 Jan 2025, 14:33 WIB
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.(Instagram/@baimwong, @paula_verhoeven)

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.(Instagram/@baimwong, @paula_verhoeven)

POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verheoven masih terus berlanjut dalam agenda pembuktian dari pihak Baim.

Sidang cerai kembali diselenggarakan pada hari ini Rabu, 15 Januari 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak sendiri, Baim Wong ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membawa kembali 3 saksi ahli dalam sidang hari ini.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa sidang cerai hari ini pihaknya sudah menyerahkan 82 bukti dan 14 saksi ahli.

Baca Juga: Sidang Cerai Berlanjut, Baim Wong Hadirkan Kembali 3 Saksi Hari Ini

Pihaknya membawa saksi ahli konsultan anak dengan membawa bukti tambahan berupa video anak dari kliennya.

Fahmi mengatakan bahwa video yang diputar di persidangan hari ini menjelaskan terkait trauma yang dialami oleh anak kepada Paula.

““Tambahannya itu bentuk video yang tidak perlu saya sampaikan. Yang jelas video itu membuktikan bagaimana adanya sebuah trauma terhadap anak kepada ibunya,” kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Rabu, 15 Januari 2025.

Fahmi menjelaskan bahwa saksi ahli psikolog anak menyatakan adanya delay trauma. Namun, ia enggan menjawab jenis trauma yang dialami oleh anak kliennya.

Baca Juga: Baim Wong Hadirkan Banyak Saksi, Pihak Paula Verhoeven: Justru Menguntungkan Kita, Dalil Lemah

“Ada ahli konselor anak, dia yang memberikan terapi kepada anak supaya tidak ada trauma. Tadi ditemukan ada delay trauma terhadap anak,” katanya

“Psikolog menyampaikan ada delay trauma. Tidak boleh disampaikan (Trauma anak Baim dan Paula),” lanjutnya.

Pada sidang hari ini, Majelis Hakim meminta pihak Baim membawa kembali satu saksi ahli dalam persidangan selanjutnya.

“Kita diminta lagi untuk mendatangkan saksi ahli satu. Saya akan ikhtiar untuk mendatangkan satu ahli lagi . 82 bukti, 11 saksi , 3 ahli mungkin tambah 1 ahli lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Baim Wong Bawa 71 Bukti dan 10 Saksi di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Ia juga menyatakan bahwa terdapat amanat dari Hakim untuk tidak memberitahu kepada siapapun terkait satu saksi ahli yang diminta untuk didatangkan di sidang berikutnya.

“Saya tidak boleh sampaikan karena sangat rahasia, tidak boleh saya sampaikan ke siapapun juga,” pungkasnya.

Berita Terkait
News Update