Baim Wong Bawa 71 Bukti dan 10 Saksi di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Rabu 04 Des 2024, 21:01 WIB
Baim Wong hadir di sidang perceraian lanjutan dengan Paula Verhoeven.(Instagram/@baimwong)

Baim Wong hadir di sidang perceraian lanjutan dengan Paula Verhoeven.(Instagram/@baimwong)

POSKOTA.CO.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Sidang perceraian kali ini, Baim Wong kembali menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait gugatannya kepada Paula.

Diketahui, ia menyerahkan bukti tambahan berupa dalam bentuk tertulis dan juga video atas tudingannya soal perselingkuhan.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membawa bukti tambahan.

“Ada tambahan, jadi bukti kita  yang diajukan dalam bentuk tertulis dan video,” kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Rabu, 4 Desember 2024.

Fahmi juga mengatakan bahwa kliennya telah menyiapkan 71 bukti dan 10 saksi di sidang perceraian selanjutnya.

“Kalau bukti total jadi 71 bukti dan mayoritas buktinya berupa video dan sidang berikutnya bukti dan saksi,” katanya.

Untuk di sidang perceraian selanjutnya, kliennya itu juga akan membawa tiga orang ahli yang akan ikut memberikan tanggapannya terkait permasalahan yang terjadi.

“Saya juga akan menghadirkan tiga ahli untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi,” ucapnya.

Namun sayangnya, Fahmi mengatakan tidak dapat membeberkan isi dari bukti yang akan disampaikan Baim dalam sidang perceraiannya.

“Saya hanya menyampaikan bahwa ada bukti. Isinya tidak boleh saya sampaikan,” katanya.

Berita Terkait
News Update