8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh
kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna,tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Tuntut Kematian Artis Sandy Permana, Sang Istri: Nyawa Dibayar Nyawa!
Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kabupaten Bandung
Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:
1. Cek kesehatan Rp25.000
2. Test psikologi Rp27.500
3. SIM A: Rp 80.000, SIM B I: Rp 80.000, SIM B II: Rp 80.000, SIM C: Rp 75.000, SIM D dan D1: Rp 30.000.
Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.*