Begini cara daftar untuk menjadi penerima dana bansos dari pemerintah.(Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Anda Bisa Lakukan Pendaftaran untuk Menjadi Penerima Dana Bansos Jika Memenuhi Persyaratan, Begini Caranya!

Rabu 15 Jan 2025, 18:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang termasuk ke dalam kategori penerima.

Salah satu yang disalurkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran saldo dana yang sudah ditetapkan.

Pemerintah menyalurkan bantuan itu bertujuan untuk mengurangi dan menekan angka kemiskinan di masyarakat dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga: Saldo Dana Rp500.000 Siap Cair Melalui Bansos PKH Plus 2025 untuk Tahap Pertama, Cek Penerima dan Rinciannya

Pendaftaran Penerima Bansos

Sekarang ini masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima saldo dana bantuan sosial ini secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut cara pendaftarannya:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos: Buka play store, temukan aplikasi Cek Bansos dan lakukan instalasi.
  2. Buat Akun Baru: Lengkapi form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto KTP, lalu ketuk tombol Buat Akun Baru.
  3. Mengajukan Usulan Bantuan Sosial: Ketuk Tombol Login dan pilih menu Daftar Usulan.
  4. Menu Usulan MandiriS: ilahkan mengisi Data Individu sesuai dengan KTP, mengisi Survei Kriteria dan Pengusulan Bansos. Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah depan belakang.

Baca Juga: Hati-Hati! Banyak Penipuan Terkait Penerimaan Dana Bansos dari Pemerintah di Media Sosial, Cek Fakta Berikut ini

Kategori Penerima Bansos

Adapun kategori atau syarat penerima bansos dari pemerintah yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
  4. Penghasilan Rendah
  5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
  6. Tidak Menerima Bantuan Lain

Baca Juga: Cara Daftar untuk Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Mudah bukan? Namun perlu diingat, Anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ini wajib hukumnya untuk memenuhi kategori atau syarat yang sudah ditentukan.

Itulah informasi mengenai cara daftar penerima bansos tahun 2025 secara mandiri. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Tags:
Cekbansos.kemensos.go.idPenerima dana bansosDana bantuan sosialDana bansos 2025Dana bansos

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor