Laporkan segera kepihak berwenang, jika belum mendapatkan bansos BPNT, padahal sudah memenuhi syarat. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Sudah Penuhi Syarat Namun Belum Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Selasa 14 Jan 2025, 14:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Program ini menyasar kelompok keluarga miskin dan rentan, yang sudah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, meskipun telah memenuhi syarat, tidak sedikit masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan ini.

Hal ini kerap menjadi pertanyaan dan kekhawatiran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baca Juga: Lakukan Cek Secara Berkala! Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH di 2025, Simak

Bagi Anda yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima BPNT, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan hak Anda terpenuhi.

Kesalahan pendataan atau perubahan status sosial-ekonomi, bisa menjadi salah satu penyebab utama Anda terlewat dari daftar penerima.

Oleh sebab itu, penting untuk memahami proses pengajuan atau pembaruan data agar Anda dapat masuk ke dalam sistem dengan benar.

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan, adalah memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pastikan Sudah Penuhi Syarat dan Ketentuannya! Begini Cara Pengajuan KPM Baru Untuk Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Data ini menjadi acuan utama pemerintah, khusus dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.

Anda bisa mengecek status keanggotaan DTKS melalui aplikasi, website resmi Kementerian Sosial, atau langsung mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.

Selain itu, apabila Anda menemukan bahwa nama Anda belum tercantum, segera ajukan permohonan pembaruan data ke pihak berwenang di wilayah Anda.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025 Cair Rp.600.000, Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Termasuk sebagai Penerima?

Biasanya, proses ini melibatkan musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan berdasarkan kondisi terkini.

Dengan mengikuti prosedur ini, peluang Anda untuk masuk ke dalam daftar penerima BPNT akan semakin besar.

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat, namun belum terdata sebagai penerima manfaat dari Bansos BPNT ini, cobalah lakukan ini.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Lewat Rekening BRI, Cek Wilayah Pencairannya!

Berikut Beberapa Langkah yang Dapat Anda Lakukan:

Segera setelah mengetahui bahwa Anda belum terdata sebagai penerima BPNT, Anda perlu mengambil tindakan. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat masalah Anda dapat diselesaikan.

DISCLAIMER: Informasi ini bersifat umum dan tidak dapat menggantikan konsultasi langsung dengan pihak yang berwenang, serta tidak mewakili pemerintah.

Tags:
Bansos BPNT 2025 DTKS Tidak mendapatkan bantuanSudah memenuhi syarat

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor