POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini menyasar kelompok keluarga miskin dan rentan, yang sudah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Namun, meskipun telah memenuhi syarat, tidak sedikit masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan ini.
Hal ini kerap menjadi pertanyaan dan kekhawatiran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Baca Juga: Lakukan Cek Secara Berkala! Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH di 2025, Simak
Bagi Anda yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima BPNT, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan hak Anda terpenuhi.
Kesalahan pendataan atau perubahan status sosial-ekonomi, bisa menjadi salah satu penyebab utama Anda terlewat dari daftar penerima.
Oleh sebab itu, penting untuk memahami proses pengajuan atau pembaruan data agar Anda dapat masuk ke dalam sistem dengan benar.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan, adalah memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.
Data ini menjadi acuan utama pemerintah, khusus dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.
Anda bisa mengecek status keanggotaan DTKS melalui aplikasi, website resmi Kementerian Sosial, atau langsung mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Selain itu, apabila Anda menemukan bahwa nama Anda belum tercantum, segera ajukan permohonan pembaruan data ke pihak berwenang di wilayah Anda.
Biasanya, proses ini melibatkan musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan berdasarkan kondisi terkini.
Dengan mengikuti prosedur ini, peluang Anda untuk masuk ke dalam daftar penerima BPNT akan semakin besar.
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat, namun belum terdata sebagai penerima manfaat dari Bansos BPNT ini, cobalah lakukan ini.
- Pemerintah Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menyampaikan keluhan Anda.
- Dinas Sosial: Hubungi Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Call Center Kementerian Sosial: Gunakan layanan call center Kementerian Sosial untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan.
Berikut Beberapa Langkah yang Dapat Anda Lakukan:
- Cek Status Penerima Manfaat: Gunakan layanan cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa status kepesertaan Anda.
- Perbarui Data: Pastikan data Anda di DTKS sudah benar dan up-to-date.
- Ajukan Permohonan Ulang: Jika diperlukan, ajukan permohonan bantuan sosial kembali dengan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
- Sabar: Proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan waktu. Jangan mudah putus asa dan teruslah melakukan pengecekan.
Segera setelah mengetahui bahwa Anda belum terdata sebagai penerima BPNT, Anda perlu mengambil tindakan. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat masalah Anda dapat diselesaikan.
DISCLAIMER: Informasi ini bersifat umum dan tidak dapat menggantikan konsultasi langsung dengan pihak yang berwenang, serta tidak mewakili pemerintah.