POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau terdaftar sebagai penerima dana Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bisa cek syaratnya di sini.
Kalau Anda telah sesuai dengan syarat penerima bansos BPNT, maka saldo dana Rp400.000 pun bisa Anda raih pertahapnya.
Perlu diketahui bahwa dana bansos ini disalurkan setiap dua bulan sekali atau enam tahap dalam satu tahun.
Namun penerima manfaat ini harus betul-betul sesuai dengan syarat penerima bansos seperti yang tercantum di bawah ini.
Karena tidak semua warga negara Indonesia mendapatkan dana bansos tersebut. Hanya orang yang tidak mampu secara ekonomi, yang bisa mendapatkannya.
Dan masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi. Silahkan cek syarat penerima bansos BPNT seperti yang ada di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTSE Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Itulah berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau sudah sesuai dengan syarat penerima, Anda bisa mendaftar dengan cara berikut.
Baca Juga: Selamat! KTP Atas Nama dan NIK Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos BPNT 2025, Dapatkan Dana Rp400.000
Cara Daftar untuk Menerima BPNT
Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play store atau AppStore
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan segera membuat akun
- Isi data diri: mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK
- Isi formulir pendaftaran BPNT yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
- Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.